Berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan RI nomor 05018/KBPOM/2001 Tahun 2001 dan beberapa kali mengalami perubahan sampai terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan RI nomor 12 Tahun 2018 tanggal 08 Juni 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan BPOM yang telah diubah dalam Peraturan BPOM Nomor 29 tahun 2019, Loka POM di Kab. Pulau Morotai merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan POM yaitu satuan kerja bersifat mandiri yang melaksanakan tugas teknis operasional tertentu dan/atau tugas teknis penyelidikan tertentu di bidang pengawasan Obat dan Makanan.
Kedudukan Loka POM di Kab. Pulau Morotai berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Badan, dipimpin oleh seorang Kepala yang secara teknis dibina oleh Deputi dan secara administratif dibina oleh Sekretaris Utama. Lokasi POM di Kab. Pulau Morotai dikategorikan sebagai Loka POM.
Sebagai pelaksanaan amanah penyederhanaan birokrasi pada akhir tahun 2020 Badan POM telah menjalankannya yang tentunya terjadi perubahan SOTK baru yang dituangkan dalam Peraturan BPOM No.22 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan.
Pada tanggal 08 Agustus 2024 dikeluarkan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 19 Tahun 2023 tentang Organisasi Tata Kerja dan Unit Pelaksana Teknis pada Badan Pengawas Obat dan Makanan.
Adapun total wilayah pengawasan Loka POM di Kabupaten Pulau Morotai meliputi 2 Kabupaten yaitu Kabupaten Pulau Morotai dan Kabupaten Halmahera Utara.
Visi
Terwujudnya sediaan farmasi dan pangan olahan yang aman, bermutu, dan berdaya saing dalam mendukung masyarakat sehat dan sejahtera bersama Indonesia Maju menuju Indonesia Emas 2045.
Misi
- Meningkatkan efektivitas pengawasan sediaan farmasi dan pangan olahan serta penindakan kejahatan sediaan farmasi dan pangan olahan melalui kolaborasi pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat
- Memfasilitasi percepatan pengembangan dunia usaha sediaan farmasi dan pangan olahan termasuk UMKM dalam rangka membangun struktur ekonomi yang produktif dan berdaya saing
- Meningkatkan kapasitas masyarakat dibidang sediaan farmasi dan pangan olahan dengan mengembangkan kemitraan bersama seluruh pemangku kepentingan
- Pengelolaan pemerintahan yang bersih, efektif, dan terpercaya untuk memberikan pelayanan publik yang prima di bidang sediaan farmasi dan pangan olahan.
Budaya Organisasi
Budaya organisasi merupakan nilai-nilai luhur yang diyakini dan harus dihayati dan diamalkan oleh seluruh anggota organisasi dalam menjalankannya. Nilai-nilai luhur yang hidup dan tumbuh kembang dalam organisasi menjadi semangat bagi seluruh anggota organisasi dalam berkarsa dan berkarya.
- Profesional : Menegakkan profesionalisme dengan integritas, objektivitas, ketekunan dan komitmen yang tinggi.
- Integritas : konsistensi dan keteguhan yang tak tergoyahkan dalam menjunjung tinggi nilai-nilai luhur dan keyakinan
- Kredibilitas : Dapat dipercaya dan diakui oleh masyarakat luas, nasional dan internasional.
- Tim Kerjasama : Mengutamakan keterbukaan, saling percaya dan komunikasi yang baik.
- Inovatif : Mampu melakukan pembaruan sesuai ilmu pengetahuan dan teknologi terkini.
- Responsif/Tanggap Cepat : Antisipatif dan responsif dalam mengatasi masalah.
Loka POM di Kabupaten Pulau Morotai secara aktif menyelenggarakan tugas dan fungsi pengawasan Obat dan Makanan untuk melindungi masyarakat dari produk yang tidak memenuhi syarat dan ketentuan serta mengedukasi konsumen agar cerdas dalam memilih produk Obat dan Makanan yang aman, bermutu dan berkhasiat. Tugas dan fungsi Loka POM di Kabupaten Pulau Morotai adalah sebagai berikut :
Tugas
Berdasarkan Peraturan BPOM No 19 Tahun 2023, Loka Pengawas Obat dan Makanan di Kabupaten Pulau Morotai mempunyai tugas melaksanakan tugas teknis operasional di bidang pengawasan Obat dan Makanan pada wilayah kerja Kabupaten Pulau Morotai dan Kabupaten Halmahera Utara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Fungsi
Dalam melaksanakan tugas pokok tersebut, Loka Pengawas Obat dan Makanan di Kabupaten Pulau Morotai menyelenggarakan fungsi sebagai berikut:
- Penyusunan rencana, program, dan anggaran di bidang pengawasan Obat dan Makanan;
- Pelaksanaan pemeriksaan fasilitas produksi Obat dan Makanan;
- Pelaksanaan pemeriksaan fasilitas distribusi Obat dan Makanan dan fasilitas pelayanan kefarmasian;
- Pelaksanaan sertifikasi produk dan fasilitas produksi dan distribusi Obat dan Makanan;
- Pelaksanaan sampling Obat dan Makanan;
- Pelaksanaan pemantauan label dan iklan Obat dan Makanan;
- Pelaksanaan pengujian rutin Obat dan Makanan;
- Pelaksanaan pengujian Obat dan Makanan dalam rangka investigasi dan penyidikan;
- Pelaksanaan cegah tangkal, intelijen dan penyidikan terhadap pelanggaran ketentuan peraturan perundangundangan di bidang pengawasan Obat dan Makanan;
- Pelaksanaan pemantauan peredaran Obat dan Makanan melalui siber;
- Pengelolaan komunikasi, informasi, edukasi, dan pengaduan masyarakat di bidang pengawasan Obat dan Makanan;
- Pelaksanaan kerja sama di bidang pengawasan Obat dan Makanan;
- Pelaksanaan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di bidang pengawasan Obat dan Makanan;
- Pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga; dan
- Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Kepala Badan.
Dalam rangka meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengawasan Obat dan Makanan di wilayah Kabupaten Pulau Morotai dan Kabupaten Halmahera Utara, maka dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Loka POM di Kabupaten Pulau Morotai selalu berkoordinasi dengan BPOM di Sofifi sebagai Balai Koordinator dari Loka POM di Kabupaten Pulau Morotai.
Profil Organisasi
Budaya organisasi merupakan nilai-nilai luhur yang diyakini dan harus dihayati dan diamalkan oleh seluruh anggota organisasi dalam menjalankannya. Nilai-nilai luhur yang hidup dan tumbuh kembang dalam organisasi menjadi semangat bagi seluruh anggota organisasi dalam berkarsa dan berkarya.
- Profesional : Menegakkan profesionalisme dengan integritas, objektivitas, ketekunan dan komitmen yang tinggi.
- Integritas : konsistensi dan keteguhan yang tak tergoyahkan dalam menjunjung tinggi nilai-nilai luhur dan keyakinan
- Kredibilitas : Dapat dipercaya dan diakui oleh masyarakat luas, nasional dan internasional.
- Tim Kerjasama : Mengutamakan keterbukaan, saling percaya dan komunikasi yang baik.
- Inovatif : Mampu melakukan pembaruan sesuai ilmu pengetahuan dan teknologi terkini.
- Responsif/Tanggap Cepat : Antisipatif dan responsif dalam mengatasi masalah.
Struktur Organisasi
Profil Iskandar Zulkarnain, S.Farm., Apt.
Riwayat Pekerjaan
- Iskandar Zulkarnain, S.Farm., Apt. resmi menjabat sebagai Kepala Loka POM di Kab. Pulau Morotai pada 2 juli 2026
- Memulai karir di Badan Pengawas Obat dan Makanan sebagai CPNS pada tahun 2019 Loka POM di Kab. Pulau Morotai. Riwayat Kerja di Loka POM di Kab. Pulau Morotai Ketua TIM Pemeriksaan Tahun 2019-2023, Ketua Tim Penindakan Januari 2025-Juni 2026.
- PT. Pharos Indonesia sebagai Medical Representatif tahun 2011-2012
Pendidikan
- Universitas Hasanudin Makassar Program Studi Apoteker Lulus Tahun 2018
- Universitas Muslim Indonesia Program Studi Farmasi Lulus Tahun 2017
- Sekolah Menengah Kejuruan Farmasi Yamasi Makassar Lulus Tahun 2011
- SMP Negeri Pemerintah Level 1
- 5 Makassar Lulus Tahun 2008
- SD Negeri Bawakaraeng I Makassar Lulus Tahun 2005
Riwayat Pelatihan
- Tahun 2026 - Peningkatan Kinerja Profesionalisisme dan Koordinasi PPNS
- Tahun 2026 - Pelatihan Pejabat Pembuat Komitmen Tipe c
- Taun 2025 - Pelatihan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Level I
- Tahun 2025 - Bimbingan Teknis Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Penyusunan Laporan Kinerja
- Tahun 2024 - Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BAdan POM RI
- Tahun 2024 - Pelatihan Jarak Jauh Pejabat Pembuat Komitmen Angkatn III Tahun 2024 Oleh Pusdiklat Anggaran dan Perbendaharaan Kementerian Keuangan
- Tahun 2024 - Pemeriksaan Sarana Produksi Tingkat Kesulitan I oleh PPSDM POM
- Tahun 2023 - Pelatihan Inspektur CDOB Junior Bets 2
- Tahun 2023 - Pelatihan Teknis Penyuluhan dan Komunikasi Informasi, dan Edukasi (KIE) Tingkat Kesulitan I
- Tahun 2022 - Bimbingan Teknis Penyusunan Laporan Kinerja
- Tahun 2022 - Pembentukan dan Pelatihan Petugas Intelijen Dasar
- Tahun 2022 - Teknis PFM Fungsi Pemeriksaan Tingkat Kesulitan I
- Tahun - 2022 Pelatihan Penyuluh Kemanan Pangan (PKP)
- Tahun 2021 - Pembentukan Inspektur Kosmetik Junior Junior
- Tahun 2020 Pelatihan Patroli Siber dan Open Source Intelligance Techniques (OSINT)
- Tahun 2020 - Bimbingan Teknis Hazrd Analysis And Critical Control Points (HACCP)
- Tahun 2020 - Pelatihan Pejabat Fungsional Pengawas Farmasi dan Makanan
- Tahun 2019 - Pelatihan Nasional Inspektur Pangan Tingkat Pertama
LHKPN: Klik Disni