Wujudkan Produk Aman dan Bermutu, Loka POM di Kab. Pulau Morotai Gelar Pengawasan Post Market

18-09-2026 Umum Dilihat 33 kali

Halmahera Utara – Jumat (18/9/2026), Loka POM di Kabupaten Pulau Morotai melaksanakan kegiatan Pengawasan post market Sediaan Farmasi dan Pangan Olahan rutin di wilayah Kecamatan Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara. Kegiatan pengawasan ini merupakan salah satu upaya Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam memastikan keamanan, mutu, dan legalitas produk yang beredar di masyarakat, sekaligus memperkuat efektivitas pengawasan terhadap Sediaan Farmasi dan Pangan Olahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pengawasan post market dilakukan sebagai bagian dari komitmen BPOM dalam melindungi masyarakat dari peredaran produk yang tidak memenuhi persyaratan keamanan, mutu, dan legalitas. Pengawasan mencakup komoditas Sediaan Farmasi dan Pangan Olahan yang beredar melalui sarana distribusi.

Dalam pelaksanaannya, petugas Loka POM di Kab. Pulau Morotai melakukan pemeriksaan terhadap produk yang beredar di sarana distribusi dengan memperhatikan aspek legalitas, penandaan, kondisi kemasan, serta kesesuaian produk dengan ketentuan berlaku. Selain pemeriksaan terhadap produk, petugas juga memberikan edukasi kepada pelaku usaha mengenai pentingnya pengawasan mandiri terhadap produk yang diperdagangkan. Pelaku usaha diimbau untuk memastikan produk yang diperoleh berasal dari sumber resmi, memiliki izin edar sesuai ketentuan, serta tidak menjual produk tidak memenuhi persyaratan oleh BPOM.

Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Muda, Suci Purnamasari, menyampaikan bahwa peran aktif pelaku usaha sangat diperlukan dalam mendukung pengawasan produk beredar di masyarakat. “Pelaku usaha memiliki peran penting dalam memastikan produk yang diperdagangkan memenuhi ketentuan. Kami mengimbau agar setiap produk yang masuk ke sarana diperiksa legalitas dan kondisi kemasannya, serta diperoleh dari pemasok resmi. Hal ini merupakan bagian dari tanggung jawab bersama untuk melindungi masyarakat,” ujar Suci.

Sementara itu, Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Pertama, Inganatus Solihah, menegaskan bahwa kegiatan pengawasan post market menjadi salah satu langkah penting dalam mengantisipasi peredaran produk yang berpotensi merugikan konsumen. “Pengawasan di lapangan tidak hanya bertujuan untuk menemukan ketidaksesuaian, tetapi juga sebagai upaya pencegahan melalui edukasi kepada pelaku usaha. Kami terus mendorong agar pelaku usaha mematuhi ketentuan yang berlaku dan turut berperan dalam menjaga keamanan produk beredar,” terang Inganatus.

Loka POM di Kab. Pulau Morotai juga mengajak masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas dengan selalu melakukan pengecekan Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa (Cek KLIK) sebelum membeli atau mengonsumsi produk Sediaan Farmasi dan Pangan Olahan. Masyarakat dapat memanfaatkan aplikasi BPOM Mobile atau website cekbpom.pom.go.id untuk membantu melakukan pengecekan legalitas produk secara mandiri. Apabila menemukan produk yang diduga tidak memenuhi ketentuan, masyarakat diimbau untuk melaporkannya kepada BPOM melalui kanal pengaduan resmi agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur.

Melalui kegiatan pengawasan post market ini, Loka POM di Kab. Pulau Morotai menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan Obat dan Makanan secara berkesinambungan di wilayah kerja, termasuk Kab. Halmahera Utara. Kolaborasi antara petugas pengawas, pelaku usaha, serta masyarakat diharapkan dapat mendukung terciptanya peredaran Sediaan Farmasi dan Pangan Olahan yang aman, bermutu, dan memenuhi ketentuan demi perlindungan kesehatan masyarakat. (IS)

Sarana