Halmahera Utara – Kamis (17/9/2026), Loka POM di Kabupaten Pulau Morotai bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Halmahera Utara melaksanakan pengawasan produk rokok elektronik atau vape di sejumlah vapestore yang berada di wilayah Kecamatan Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara. Kegiatan terpadu ini diikuti langsung oleh Kepala BNNK Halmahera Utara, bersama tiga Pengawas Farmasi dan Makanan Loka POM di Kab. Pulau Morotai. Pengawasan ini dilakukan sebagai upaya memperkuat pelaksanaan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN), khususnya terhadap potensi penyalahgunaan narkotika dengan modus memanfaatkan cairan (liquid) rokok elektronik.
Kepala BNNK Halmahera Utara, Fadly Irwandy Sadik, menyampaikan pengawasan bersama tersebut merupakan langkah preventif untuk mencegah penyalahgunaan narkotika melalui produk rokok elektronik “BNNK Halmahera Utara berkomitmen memperkuat sinergi dengan BPOM dalam mencegah berbagai modus penyalahgunaan narkotika, termasuk kemungkinan pemanfaatan cairan liquid rokok elektronik sebagai media zat terlarang. Pengawasan seperti ini penting untuk melindungi masyarakat sekaligus meningkatkan kewaspadaan pelaku usaha,” ujar Fadly.
Ia menambahkan, kolaborasi lintas sektor perlu dilakukan secara berkelanjutan agar upaya P4GN dapat berjalan lebih efektif. Menurutnya, pengawasan tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga edukasi kepada pelaku usaha dan masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika.
Kolaborasi lintas sektor ini menjadi langkah preventif dalam menghadapi tantangan penyalahgunaan narkotika melalui produk rokok elektronik yang berpotensi dimanfaatkan sebagai media penyalahgunaan zat terlarang. Melalui pengawasan bersama, tim berupaya memperkuat kewaspadaan terhadap peredaran produk rokok elektronik sekaligus mendukung pelaksanaan P4GN di wilayah Kabupaten Halmahera Utara.
Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Pertama, Dhini Arwindah memaparkan bahwa pemeriksaan dilakukan terhadap produk rokok elektronik dan cairan (liquid) yang tersedia di sarana, sebagai bagian dari upaya mendukung pengawasan peredaran produk serta mencegah potensi penyalahgunaan narkotika “Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan produk beredar memenuhi ketentuan serta memberikan pemahaman kepada pelaku usaha mengenai pentingnya menyediakan produk yang aman dan sesuai peraturan. Kami juga mengingatkan agar pelaku usaha tidak menjual atau mengedarkan produk yang berpotensi disalahgunakan,” terang Dhini.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melalui unit kerja Loka POM di Kab. Pulau Morotai bersama BNNK Halmahera Utara menegaskan komitmen bersama untuk terus memperkuat pengawasan produk rokok elektronik melalui sinergi lintas sektor yang terpadu. Kolaborasi ini diharapkan mampu mendukung pelaksanaan P4GN secara berkelanjutan, meningkatkan kewaspadaan terhadap penyalahgunaan narkotika dengan modus cairan (liquid) rokok elektronik, serta mewujudkan perlindungan masyarakat yang lebih optimal di wilayah Kabupaten Halmahera Utara. (IS)