Halmahera Utara - Selasa (21/7/2026), Loka POM di Kab. Pulau Morotai melaksanakan Live Talkshow bertajuk "Waspada Bahan Kimia Obat pada Obat Bahan Alam" yang disiarkan melalui Youtube Radio Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Utara. Talkshow tersebut menghadirkan Kepala Loka POM di Kab. Pulau Morotai, Iskandar Zulkarnain sebagai narasumber dipandu oleh Febyola Lilipory selaku host. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat mengenai penggunaan Obat Bahan Alam yang aman serta meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran Obat Bahan Alam yang mengandung Bahan Kimia Obat (BKO).
Kegiatan Live Talkshow merupakan salah satu bentuk Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) yang dilakukan Loka POM di Kab. Pulau Morotai untuk memperluas penyebaran informasi kepada masyarakat melalui media. Pada kesempatan tersebut, Kepala Loka POM di Kab. Pulau Morotai memaparkan mengenai tugas dan fungsi Badan POM dalam melakukan pengawasan terhadap Obat, Obat Bahan Alam, Suplemen Kesehatan, Kosmetik, dan Pangan Olahan. Selain itu, beliau juga menyampaikan pentingnya meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran Obat Bahan Alam yang mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) serta memastikan setiap produk Obat Bahan Alam yang dikonsumsi telah memiliki izin edar BPOM dan memenuhi persyaratan keamanan, khasiat, dan mutu.
Topik utama yang dibahas adalah bahaya penambahan Bahan Kimia Obat (BKO) pada Obat Bahan Alam. Iskandar menjelaskan bahwa BKO merupakan bahan kimia yang digunakan sebagai zat aktif dalam Obat dan tidak boleh ditambahkan ke dalam Obat Bahan Alam. Penambahan BKO dilakukan untuk memberikan efek terapi secara cepat sehingga berpotensi menyesatkan konsumen dan meningkatkan risiko gangguan kesehatan apabila digunakan tanpa pengawasan tenaga kesehatan.
Iskandar Zulkarnain, selaku Kepala Loka POM di Kab. Pulau Morotai, menyampaikan bahwa masyarakat perlu lebih cermat dalam memilih Obat Bahan Alam yang akan dikonsumsi. "Obat Bahan Alam yang aman tidak memberikan efek instan seperti obat kimia. Masyarakat perlu waspada apabila menemukan produk herbal yang diklaim mampu menyembuhkan penyakit dengan sangat cepat, karena hal tersebut dapat menjadi indikasi adanya penambahan Bahan Kimia Obat secara ilegal. Oleh karena itu, sebelum membeli dan mengonsumsi produk, selalu lakukan Cek KLIK, pastikan produk memiliki izin edar BPOM, dan gunakan sesuai aturan agar manfaat yang diperoleh sebanding dengan keamanan produk tersebut," jelas Iskandar.
Selain membahas bahaya BKO, dalam talkshow juga disampaikan informasi mengenai pentingnya menerapkan Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli produk dan pemanfaatan aplikasi BPOM Mobile untuk melakukan pengecekan nomor izin edar produk secara mandiri. Masyarakat diimbau untuk membeli Obat Bahan Alam pada sarana penjualan yang resmi serta menghindari produk yang memberikan klaim berlebihan atau menjanjikan khasiat secara instan.
Loka POM di Kab. Pulau Morotai berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi melalui berbagai media sebagai upaya meningkatkan literasi masyarakat di bidang pengawasan Obat dan Makanan. Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat semakin bijak dalam memilih Obat Bahan Alam yang aman, bermutu, dan bermanfaat, serta turut berperan aktif dalam mencegah peredaran produk yang mengandung Bahan Kimia Obat. (IA)