Sinergi Loka POM di Kab. Pulau Morotai dan Pemerintah Daerah Perkuat Keamanan Pangan 2025

29-08-2025 Umum Dilihat 159 kali

Pulau Morotai – Loka POM di Kabupaten Pulau Morotai melaksanakan kegiatan Rapat Pendampingan Pengisian Tools Penilaian Mandiri Kabupaten/Kota Pangan Aman di Kab. Pulau Morotai Tahun 2025 yang berlangsung di Kantor Loka POM di Kab. Pulau Morotai pada Kamis (28/8/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung program nasional di bidang keamanan pangan dan memperkuat koordinasi antar organisasi daerah yang menangani keamanan pangan di lingkup Pemerintah Daerah Kab. Pulau Morotai.

Kegiatan ini dihadiri 15 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup pemerintah Kab. Pulau Morotai yang memiliki peran dalam pengawasan dan penanganan keamanan pangan. Pendampingan dilakukan sebagai upaya mendukung kelancaran proses penilaian mandiri Kabupaten/Kota Pangan Aman 2025 yang saat ini masuk pada tahapan pengisian tools dan pengumpulan data dukung oleh pemerintah daerah setempat, berdasarkan timeline nasional yang berlangsung pada tanggal 8 Juli hingga 30 September 2025.

Kepala Loka POM di Kab. Pulau Morotai, Salman Fariesy, dalam sambutannya, menyampaikan bahwa pentingnya kesamaan langkah dan dukungan dari seluruh stakeholder, termasuk peran aktif dari pemerintah daerah dalam memperkuat kemandirian pangan dari hulu hingga hilir. “Monitoring pengisian seluruh data dukung perlu diperhatikan juga dari segi batas waktu pengisian, sehingga persentase pencapaian Kabupaten/Kota Pangan Aman khususnya Kab. Pulau Morotai dapat tercapai,” ujarnya.

Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Muda, Monik Umi Sakinah, menegaskan pangan yang tersedia harus terjamin keamanan serta mutunya berdasarkan UU Nomor 18 Tahun 2012. “Ketersediaan pangan yang aman merupakan hak setiap warga negara untuk dapat hidup secara sehat, aktif, produktif, dan berkelanjutan. Penyelenggaraan Keamanan pangan harus diterapkan di sepanjang rantai pangan, dari tahap produksi, panen, olah, simpan, edar, hingga tangan masyarakat,” tegasnya.

Pada kegiatan tersebut dilakukan proses verifikasi terhadap hasil skoring penilaian setiap aspek yang menjadi indikator evaluasi. Aspek penilaian meliputi Penerapan NSPK (Norma, Standar, Prosedur, Kriteria) oleh pemerintah daerah, Perencanaan oleh pemerintah daerah, Pelaksanaan Keamanan Pangan oleh pemerintah daerah, Pelaporan pemerintah daerah pada Program Keamanan Pangan, Inovasi dan Penghargaan terkait Keamanan Pangan, serta Informasi tambahan lainnya. Selain itu, pada rapat ini juga dilakukan verifikasi terkait kelengkapan data dukung yang telah dikumpulkan oleh masing-masing OPD.

Melalui kegiatan ini, Loka POM di Kab. Pulau Morotai berharap terpeliharanya kolaborasi dan koordinasi yang baik antar OPD dan keterlibatan aktif pemerintah daerah dalam membangun sistem pangan aman. Koordinasi antar OPD ini juga dapat menjadi terobosan agar program keamanan pangan daerah dapat sejalan dengan program keamanan pangan yang dijalankan oleh pemerintah pusat. (IDNL)

Sarana