Pulau Morotai - Loka Pengawas Obat dan Makanan di Kabupaten Pulau Morotai melaksanakan kegiatan Inovasi rutin Layanan SINEMATIKA (Informasi dan Pengujian Keamanan Kosmetik dan Pangan) “Menjangkau Tanpa Batas, Bersama Wujudkan Obat dan Makanan Aman” di Desa Libano Kec. Morotai Jaya Kab. Pulau Morotai pada Jumat-Sabtu, 16-17 Oktober 2026. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat terhadap keamanan Obat dan Makanan, cara melindungi diri dan keluarga dari bahaya dan risiko mengonsumsi Obat dan Makanan yang tidak aman, serta memilih informasi Obat dan Makanan dari BPOM sebagai sumber informasi yang valid dan terpercaya.
Kegiatan SINEMATIKA ini mendapat sambutan positif dari masyarakat karena memberikan informasi dan edukasi yang bermanfaat dalam meningkatkan pemahaman tentang keamanan kosmetik dan pangan, serta ketertarikan untuk mengetahui lebih jauh tentang keamanan produk yang beredar. Hal ini menunjukkan bahwa kegiatan SINEMATIKA menjadi salah satu upaya Loka POM di Kab. Pulau Morotai dalam meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pengawasan obat dan makanan.
Irfandi Amiruddin selaku Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Pertama menyebutkan bahwa ada 4 hal yang harus kita lakukan dalam memilih produk pangan olahan di berbagai sarana. "Bapak/Ibu, di BPOM ada yang namanya CEK KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa). Pastikan keamanan dan mutu produk, cek apakah produk memiliki nomor izin edar baik dari BPOM maupun nomor PIRT dari Pemerintah Daerah setempat, serta jangan lupa pastikan produk tersebut tidak melewati batas kedaluwarsa," jelasnya. Irfandi Amiruddin juga mengimbau untuk membeli obat di sarana pelayanan kefarmasian, seperti Apotek, Toko Obat, Puskesmas, atau Instalasi Farmasi di Rumah Sakit, karena di sarana tersebut terdapat tenaga kefarmasian yang bisa memberikan informasi tentang Obat. “Ketika dapat obatnya baca dulu labelnya, pastikan nama obatnya, aturan pakainya, dosisnya, cek juga tanggal kedaluwarsanya, hingga cara penyimpanannya,” jelasnya.
Sementara itu, Intan Dwi Nur Laili, selaku Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Pertama menjelaskan tentang bahan berbahaya yang tidak boleh digunakan dalam pangan. “Boraks dan formalin merupakan bahan berbahaya yang tidak boleh digunakan dalam pangan, sedangkan Methanil Yellow dan Rhodamin B merupakan pewarna yang dilarang penggunaannya untuk makanan. Penggunaan bahan-bahan tersebut dapat membahayakan kesehatan. Oleh karena itu, kami mengimbau masyarakat agar tidak hanya memperhatikan tampilan pangan, tetapi juga memilih produk dari penjual yang menjaga kebersihan dan keamanan pangan,” jelasnya.
BPOM mempunyai aplikasi yang namanya BPOM Mobile untuk mengecek legalitas produk Obat dan Makanan. BPOM Mobile memiliki 12 fitur yaitu scan barcode, cek nomor izin edar produk, melakukan pengaduan, mendapatkan berita tentang pengawasan Obat dan Makanan, melaporkan iklan yang overclaim, info obat sirup aman, penjelasan publik mengenai Obat dan Makanan, info alur registrasi produk, Info BPOM di Indonesia, PPID BPOM, JDIH BPOM, serta informasi link aplikasi BPOM lainnya yang dapat digunakan oleh masyarakat. "Aplikasi BPOM bisa diunduh di Play Store/Apps Store di handphone Bapak/Ibu, jadi tinggal scan 2D barcode. Kalau tidak ada 2D barcode pada kemasan, input saja nomor izin edar/nama produk/nama dagang. Jika muncul notifikasi “Produk Dikenali” pada aplikasi artinya produk terdaftar di BPOM, namuni jika muncul informasi “Produk Tidak Dikenali” maka produk tersebut tidak terdaftar di BPOM," jelas Irfandi Amiruddin selaku Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Pertama.
Pada hari ke-2, dilakukan pula pengujian keamanan pangan yang dijual oleh pelaku usaha. Pengujian ini dilakukan sebagai upaya untuk memastikan keamanan pangan yang beredar di masyarakat dengan menggunakan parameter uji meliputi Boraks, Formalin, Methanil Yellow, dan Rhodamin B.
BPOM melalui UPT Loka POM di Kab. Pulau Morotai terus berupaya hadir hingga ke pelosok negeri memberikan edukasi terkait Keamanan Obat dan Makanan bagi seluruh masyarakat dalam rangka Peningkatan Efektivitas Pengawasan Obat dan Makanan. Diharapkan seluruh masyarakat dapat selalu waspada terhadap Obat dan Makanan aman yang berbahaya dan selalu menerapkan CEK KLIK. (AAD)