Pulau Morotai – Senin (23/6/2025), Loka POM di Kab. Pulau Morotai menghadiri Rapat Persiapan Kegiatan Pengawasan Apotek dan Toko Obat Terhadap Pemenuhan Standar dan Persyaratan di Ruang Pertemuan Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kab. Pulau Morotai. Kegiatan ini bertujuan untuk membahas pemetaan risiko dan penetapan jadwal pengawasan dengan menggunakan Dana Bantuan Operasional Kesehatan Pengawasan Obat dan Makanan Tahun Anggaran 2025 yang dikelola oleh Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kab. Pulau Morotai.
Rapat dipimpin oleh Adminkes Ahli Muda, Asril Damiyanto Hasan. Dalam acaranya, Asril menyampaikan tentang kegiatan Apotek dan Toko Obat Terhadap Pemenuhan Standar dan Persyaratan di wilayah Kecamatan Morotai Selatan. “Saya berterima kasih kepada petugas dari Loka POM di Kab. Pulau Morotai untuk dapat hadir pada rapat hari ini. Kegiatan pengawasan akan dilaksanakan di enam sarana pelayanan kefarmasian yang berada di wilayah Kecamatan Morotai Selatan dan akan mencakup tiga tim yang terdiri dari petugas dari Dinas Kesehatan dan Loka POM di Kab. Pulau Morotai,” ujarnya.
Fokus utama pembahasan rapat yaitu untuk menentukan jadwal, target, metodologi pengawasan, dan tindak lanjut sarana yang akan dilakukan. Pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan Pengawasan Obat dan Makanan Anggaran 2025. Secara khusus, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman energi kefarmasian di Fasilitas Pelayanan Standar Kefarmasian terhadap, persyaratan, dan ketentuan terkait pengelolaan obat.
Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Muda, Monik Umi Sakinah, pentingnya pentingnya kenyamanan dan keabsahan izin operasional serta SIPA/SIPTTK bagi fasilitas kefarmasian. “Setiap sarana kefarmasian harus memastikan perizinan operasionalnya masih berlaku dan sesuai ketentuan. Hal ini merupakan hal dasar dari pengawasan yang baik agar dapat melindungi masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, kegiatan ini diharapkan menjadi awal dari langkah konkret dalam memperkuat sistem pengawasan pelayanan kefarmasian di Kab. Pulau Morotai. “Kami berharap kegiatan ini tidak hanya menjadi seremonial, tetapi menjadi titik awal sistem pengawasan yang lebih kuat dan berkelanjutan melalui kolaborasi antara Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kab.Pulau Morotai serta Loka POM di Kab.Pulau Morotai,” tutup Asril.
Lokasi POM di Kab. Pulau Morotai berkomitmen bersama Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kab. Pulau Morotai untuk meningkatkan legalitas, mutu, dan pengawasan fasilitas pelayanan kefarmasian. Diharapkan kedepannya, seluruh sarana kefarmasian di Kab. Pulau Morotai berjalan sesuai aturan dan memberikan layanan yang aman dan berkualitas bagi masyarakat. (DL)