Ramadan Aman dan Nyaman, Loka POM di Kab. Pulau Morotai Awasi Ketat Produk Pangan Olahan

27-02-2026 Umum Dilihat 62 kali

Halmahera Utara – Rabu (25/3/2026), Loka POM di Kabupaten Pulau Morotai melaksanakan Intensifikasi Pengawasan Pangan Olahan Menjelang Ramadhan dan Idul Fitri Tahun 1447 H Tahap II di wilayah Kecamatan Tobelo. Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari tahap sebelumnya yang difokuskan pada sektor hulu guna memastikan pangan yang beredar langsung kepada masyarakat tetap aman, bermutu, dan memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Dalam pelaksanaan kegiatan, Loka POM di Kab. Pulau Morotai bersinergi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kab. Halmahera Utara. Pengawasan tahap II menyasar sarana peredaran pangan di distributor sebagai rantai hulu peredaran pangan olahan di daerah. Tim melakukan pemeriksaan terhadap produk pangan Tanpa Izin Edar (TIE), produk kedaluwarsa, kemasan rusak, dan produk yang tidak memenuhi ketentuan label. Selain itu, dilakukan pula penelusuran terhadap produk impor yang berpotensi tidak memenuhi persyaratan.

Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Muda, Monik Umi Sakinah, menyampaikan bahwa pengawasan tahap II menjadi langkah strategis dalam memastikan perlindungan konsumen menjelang puncak kebutuhan masyarakat pada bulan Ramadhan dan Idul Fitri. “Pada tahap kedua ini, kami memperkuat pengawasan di tingkat ritel karena produk sudah langsung bersentuhan dengan konsumen. Kami ingin memastikan tidak ada pangan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yang beredar di pasaran, sehingga masyarakat dapat beribadah dengan tenang tanpa khawatir terhadap keamanan pangan,” ujar Monik.

Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga memberikan edukasi kepada para pelaku usaha. Edukasi tersebut berkaitan dengan ketentuan peredaran pangan olahan sesuai peraturan yang berlaku. Petugas menekankan pentingnya melakukan pengecekan masa kedaluwarsa produk sebelum diedarkan. Selain itu, disampaikan pula pentingnya memastikan keutuhan kemasan serta pencantuman label yang sesuai dengan regulasi.

Sebagai bagian dari pengawasan terpadu, tim juga melakukan pengambilan sampel takjil jajanan pangan olahan untuk dilakukan pengujian laboratorium dengan parameter Formalin, Boraks, Rhodamin B, serta Methanyl Yellow. Hasil pengujian akan menjadi dasar tindak lanjut berupa pembinaan maupun tindakan administratif apabila ditemukan pelanggaran.

Melalui intensifikasi pengawasan tahap II ini, Loka POM di Kab. Pulau Morotai menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat di wilayah Halmahera Utara. Penguatan pengawasan dari hulu hingga hilir diharapkan mampu menekan peredaran pangan TMS serta menciptakan suasana Ramadhan dan Idul Fitri Tahun 1447 H yang aman, nyaman, dan penuh keberkahan. (IS)

Sarana