Perkuat Pengendalian Resistensi Antimikroba, Loka POM di Kab. Pulau Morotai Selenggarakan Bimtek AMR dan Edukasi Buang Sampah Obat

18-11-2025 Umum Dilihat 147 kali

Halmahera Utara – Sabtu (15/11/2025), Loka POM di Kabupaten Pulau Morotai melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Antimicrobial Resistance (AMR) sekaligus kampanye “Ayo Buang Sampah Obat” bertempat di Kecamatan Tobelo, Kab. Halmahera Utara. Kegiatan ini digelar sebagai upaya peningkatan pemahaman tenaga kefarmasian terkait pengendalian resistensi antimikroba dan pengelolaan limbah obat yang benar.

Kegiatan Bimtek ini dihadiri oleh penanggung jawab kefarmasian dari berbagai apotek, rumah sakit, perwakilan dari Dinas Kesehatan Kab. Halmahera Utara, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) cabang Halmahera Utara, dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) cabang Halmahera Utara. Para peserta memperoleh materi tentang bahaya resistensi antibiotik, implementasi pengawasan antibiotik, standar pelayanan kefarmasian, dan tata cara pemusnahan obat.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Loka POM di Kab. Pulau Morotai, Salman Fariesy, yang menegaskan bahwa resistensi antimikroba merupakan isu kesehatan global yang harus ditangani secara kolaboratif. “Resistensi antimikroba adalah ancaman nyata yang dapat mengurangi efektivitas pengobatan dan membahayakan generasi mendatang. Peran apoteker, tenaga kesehatan, dan masyarakat sangat penting dalam memastikan penggunaan antibiotik tetap bijak,” ungkap Salman.

Salah satu materi inti dalam kegiatan adalah pemahaman strategi pengendalian resistensi antimikroba melalui pendekatan ABC+4T. Materi disampaikan oleh Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Muda, Monik Umi Sakinah, “ABC membantu kita memahami apa itu resistensi antimikroba, bahaya yang ditimbulkan, dan cara mikroba menjadi resisten. Sementara 4T merupakan langkah pencegahan, yaitu Tidak membeli antimikroba tanpa resep, Teruskan pengobatan sesuai anjuran dokter, Tidak membuang sisa obat sembarangan, dan Tegur serta laporkan jika ada sarana yang menjual antibiotik tanpa resep,” jelasnya.

Selain Bimtek AMR, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan kampanye “Ayo Buang Sampah Obat” yang bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pembuangan obat secara tidak tepat. Dalam kampanye ini, peserta diberikan penjelasan mendalam tentang dampak negatif pembuangan obat kedaluwarsa, sisa antibiotik, maupun obat yang rusak terhadap kualitas lingkungan, termasuk potensi pencemaran air dan tanah yang dapat memicu munculnya resistensi antimikroba di masyarakat. Peserta diberikan panduan pemusnahan obat dan mekanisme penyerahan obat kedaluwarsa ke sarana yang telah ditunjuk.

Loka POM di Kab. Pulau Morotai berharap kegiatan ini dapat memperkuat komitmen tenaga kefarmasian serta meningkatkan kolaborasi lintas sektor. Pengawasan obat bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga membutuhkan sinergi apoteker, tenaga kesehatan, dan masyarakat. Dengan edukasi yang tepat, kita dapat mencegah penyalahgunaan obat, menekan resistensi antimikroba, serta menjaga keamanan penggunaan obat di masyarakat, (IS)

Sarana