Perkuat Pengawasan Rokok Elektronik melalui Pengawasan Bersama Loka POM di Kab. Pulau Morotai dan BNNK Pulau Morotai

02-10-2026 Umum Dilihat 41 kali

Pulau Morotai – Kamis (1/10/2026), Loka POM di Kabupaten Pulau Morotai bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pulau Morotai melaksanakan pengawasan produk rokok elektronik atau vape pada toko atau gerai penjualan yang berada di Desa Darame dan Desa Daruba, Kecamatan Morotai Selatan. Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi lintas sektor dalam meningkatkan pengawasan peredaran rokok elektronik sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan rokok elektronik sebagai media untuk memasukkan atau mencampurkan zat terlarang.

Pengawasan dilakukan melalui pemeriksaan terhadap rokok elektronik dan cairan (liquid) yang tersedia di sarana penjualan. Petugas melakukan pengecekan terhadap produk yang diterima dan diperjualbelikan. Pelaku usaha juga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap produk yang memiliki karakteristik tidak lazim atau tidak memberikan informasi jelas.

Kepala BNNK Pulau Morotai, Fatahillah Syukur, menyampaikan bahwa keterlibatan lintas sektor diperlukan untuk meningkatkan deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan narkotika melalui berbagai modus. “Pengawasan bersama seperti ini menjadi langkah penting untuk meningkatkan kewaspadaan di tingkat pelaku usaha. Kami mengajak pemilik toko dan gerai untuk lebih peduli terhadap produk yang diperjualbelikan serta segera melaporkan apabila menemukan hal-hal mencurigakan,” ujarnya. Menurutnya, pencegahan penyalahgunaan narkotika membutuhkan peran bersama, tidak hanya dari instansi pemerintah, tetapi juga pelaku usaha dan masyarakat. Edukasi secara langsung kepada pemilik atau penanggung jawab sarana diharapkan dapat meningkatkan pemahaman mengenai risiko penyalahgunaan rokok elektronik dan pentingnya melaporkan temuan yang mencurigakan kepada pihak terkait.

Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Muda, Suci Purnamasari, menyampaikan bahwa pengawasan dari sisi BPOM difokuskan pada pemenuhan ketentuan produk yang beredar. “Kami melakukan pemeriksaan untuk memastikan produk yang tersedia di sarana memenuhi ketentuan. Selain itu, kami memberikan pembinaan agar pelaku usaha lebih teliti dalam menerima dan menyediakan produk rokok elektronik untuk dijual kepada konsumen, dengan memperhatikan sumber pemasok serta memastikan kondisi dan informasi produk yang sesuai sebelum dipasarkan,” jelas Suci.

Sinergi Loka POM di Kab. Pulau Morotai dan BNNK Pulau Morotai diharapkan dapat terus diperkuat melalui kegiatan pengawasan dan edukasi secara berkelanjutan. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kewaspadaan pelaku usaha, memperkuat deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan, serta mendorong terciptanya peredaran rokok elektronik yang lebih tertib dan sesuai ketentuan di wilayah Kab. Pulau Morotai. Peran aktif pelaku usaha dan masyarakat diharapkan semakin kuat dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika serta menjaga peredaran produk yang aman di wilayah Kabupaten Pulau Morotai. (DL)

Sarana