Halmahera Utara – Loka POM di Kabupaten Pulau Morotai melaksanakan Pemeriksaan Sarana Produksi Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) di Desa Tabobo, Kecamatan Malifut, Kab. Halmahera Utara pada Rabu-Kamis, 8-9 Oktober 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk untuk memverifikasi Izin Penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (IP-CPPOB) dan memastikan komitmen pelaku usaha menerapkan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) secara berkelanjutan agar memproduksi pangan aman, berkualitas, serta memenuhi standar terhadap sertifikasi yang telah didapatkan di tahun sebelumnya.
Loka POM di Kab. Pulau Morotai melakukan verifikasi dan pembinaan kepada pelaku usaha secara langsung sebagai upaya untuk memastikan serta memberikan pemahaman kembali terkait berbagai aspek produksi pangan yang baik, mulai dari lingkungan, bangunan, area pengolahan, penanganan limbah dan drainase, proses produksi, sanitasi, bahan baku, pengendalian hama, fasilitas karyawan, pengemasan, penyimpan, hingga informasi produk. Kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi dan pembinaan yang dapat menumbuhkan tanggung jawab bagi pelaku usaha untuk dapat memproduksi pangan olahan yang tidak hanya aman, tetapi juga bermutu serta memiliki daya saing di pasaran.
Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Pertama, Dhini Arwindah, menegaskan langkah verifikasi IP-CPPOB ini selaras dengan komitmen BPOM dalam memperkuat sistem pengawasan pangan yang beredar di masyarakat, baik di tingkat sektor UMKM hingga industri skala besar untuk mendukung perekonomian lokal. “Penerapan CPPOB nantinya tidak hanya sebagai pemenuhan persyaratan administrasi, melainkan sebagai dasar untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat terkait produk pangan yang beredar telah memenuhi persyaratan standar keamanan dan mutu pangan,” ujarnya.
Loka POM di Kab. Pulau Morotai menyadari bahwa keamanan pangan merupakan tanggung jawab bersama, sehingga diperlukan sinergi dari berbagai pihak untuk mewujudkan pangan aman dan bermutu. Harapannya, melalui kegiatan pendampingan ini, pelaku usaha dapat semakin termotivasi untuk menghasilkan produk pangan yang aman, bermutu, dan berdaya saing tinggi. Upaya ini diharapkan juga dapat mendorong peningkatan daya saing industri pangan lokal di tengah ketatnya persaingan pasar melalui optimalisasi pemanfaatan fasilitas dan pembinaan, sehingga produk lokal mampu memperluas jangkauan peredaran serta memiliki daya saing yang tinggi di pasar yang lebih luas. (IDNL)