Pulau Morotai – Loka POM di Kab. Pulau Morotai melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Keamanan Pangan untuk Kader Keamanan Pangan Sekolah di Kantor Loka POM di Kab. Pulau Morotai, Kamis (22/5/2025). Kegiatan ini bertujuan Mencetak Kader Keamanan Pangan Sekolah dari komunitas sekolah sehingga mendorong kemandirian sekolah untuk melakukan pengawasan keamanan pangan dan penyebaran pesan keamanan pangan pada komunitas sekolah.
Keamanan dan mutu produk pangan yang beredar di lingkungan sekolah ditentukan oleh kebijakan sekolah, tingkat pengetahuan dan kepedulian penyedia PJAS yang ada di sekitar lingkungan sekolah. Oleh karena itu, penting adanya kemandirian komunitas sekolah (kepala sekolah, guru, siswa, orang tua siswa, pedagang PJAS) dalam penerapan prinsip keamanan pangan. Peserta berasal dari sekolah target full intervensi dari Kab. Pulau Morotai, yaitu 3 (tiga) orang guru dari SD Negeri Unggulan 1 Pulau Morotai dan 3 (tiga) orang guru dari SD Negeri UPT SP II Nakamura sebagai Calon Kader Keamanan Pangan Sekolah.
Dalam sambutannya Salman Fariesy Kepala Loka POM di Kab. Pulau Morotai menegaskan kegiatan ini merupakan upaya yang komprehensif untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman bagi siswa dan memastikan jajanan yang mereka konsumsi bebas dari bahaya kontaminasi dan bahaya lain yang dapat mengganggu kesehatan. “Anak dititipkan orang tua di sekolah sehingga para pendidik (guru) juga memiliki tanggung jawab untuk mengawasi apa saja yang dikonsumsi oleh murid-muridnya,” tegas Salman.
Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Pertama, Mar’atus Soleha memaparkan tentang 5 Kunci Keamanan Pangan Mengolah Pangan. Masalah keamanan pangan disekitar lingkungan masyarakat disebabkan oleh cemaran mikroba, cemaran kimia, penggunaan BTP (Bahan Tambahan Pangan) yang melebihi batas maksimal yang diizinkan, dan penyalahgunaan bahan berbahaya. “Kita harus menerapkan kunci keamanan pangan pada saat mengolah pangan dengan menjaga kebersihan, memisahkan pangan mentah dengan pangan matang, memasak dengan benar, menjaga suhu pangan, dan gunakan air serta bahan baku yang aman,” jelasnya.
Khairunnisa, Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Pertama juga menambahkan perlunya memastikan nutrisi yang seimbang dalam makanan yang dikonsumsi salah satunya dengan menyesuaikan “Pedoman Gizi Seimbang" (PGS) dan kemudian disempurnakan menjadi "Isi Piringku". “Pedoman gizi seimbang berdasarkan 4 pilar yaitu mengkonsumsi aneka ragam pangan, membiasakan perilaku hidup bersih dan sehat, melakukan aktivitas fisik, dan memantau berat badan secara teratur untuk mempertahan berat badan normal,” terangnya.
Dukungan penuh dari komunitas sekolah dapat membantu program ini berjalan secara efektif dan berkelanjutan, maka setelah mendapatkan Bimbingan Teknis Kader Keamanan Pangan Sekolah dapat secara mandiri melakukan intervensi keamanan pangan di sekolah. “Bapak Ibu dapat melakukan sosialisasi keamanan pangan terhadap siswa dan orangtua yang terintegrasi dalam kegiatan belajar mengajar maupun terpisah, mengevaluasi pemahaman siswa dan orangtua melalui pre-post test, dan mendorong sekolah untuk memenuhi persyaratan keamanan pangan,” ujar Irfandi Amiruddin selaku Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Pertama dalam penyampaian materi mengenai Peran Kader Keamanan Pangan Sekolah (KPS).
Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Muda, Sitti Inayyah Arista menambahkan tentang Implementasi Keamanan Pangan di Kantin Sekolah. Kantin sekolah memberikan kontribusi positif bagi pemenuhan kebutuhan pangan aman terutama bagi anak sekolah sehingga harus memperhatikan sarana dan prasarana kantin di sekolah. “Kantin sekolah atau sarana pengolahan tidak berhadapan langsung dengan toilet/WC, jauh dari sumber pencemaran (TPS), dijaga kebersihan tempat dan peralatannya, serta prinsip keamanan pangan lainnya,” jelasnya.
Kegiatan diakhiri dengan pemberian paket edukasi kepada Sekolah yang mendapatkan full intervensi. Adanya KPS diharapkan dapat tersosialisasikannya materi keamanan pangan sekolah pada komunitas sekolah sehingga menciptakan lingkungan belajar yang aman, sehat, dan kondusif bagi siswa. Selain itu, KPS juga berperan dalam meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat tentang keamanan pangan. (AAD)