Pastikan Produk Aman, Loka POM di Kab. Pulau Morotai Awasi Distribusi Kosmetik di Halmahera Utara

18-09-2025 Umum Dilihat 93 kali

Halmahera Utara – Loka POM di Kabupaten Pulau Morotai melaksanakan Pemeriksaan Sarana Distribusi Kosmetik di Kecamatan Tobelo, Halmahera Utara pada Rabu (17/9/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan rutin untuk memastikan kosmetik yang beredar di masyarakat aman, bermutu, dan bermanfaat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemeriksaan meliputi aspek perizinan usaha distribusi, kelengkapan administrasi, cara penyimpanan, dan kepatuhan terhadap ketentuan distribusi kosmetik.

Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Muda, Monik Umi Sakinah, menyampaikan bahwa pengawasan kosmetik sangat penting untuk mencegah peredaran produk yang tidak memenuhi standar, termasuk kosmetik ilegal dan mengandung bahan berbahaya. “Kami memastikan setiap sarana distribusi hanya menyalurkan kosmetik yang memiliki nomor notifikasi resmi dari BPOM. Produk harus tersimpan dengan baik, dilengkapi dokumen yang sah, dan tidak ditemukan kosmetik tanpa label atau mengandung bahan berisiko bagi kesehatan masyarakat,” jelas Monik.

Kegiatan ini disertai dengan pembinaan langsung kepada penanggung jawab sarana distribusi. Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Pertama, Dhini Arwindah, menekankan bahwa pemeriksaan tidak hanya berfungsi sebagai pengawasan, tetapi juga sarana edukasi. “Kami memberikan arahan agar pelaku usaha lebih memahami pentingnya menjaga mutu dan keamanan produk. Dengan demikian, kosmetik yang diterima konsumen benar-benar aman dan sesuai regulasi,” ujar Dhini.

Sementara itu, Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Pertama, Inganatus Solihah, menambahkan bahwa kepatuhan pelaku usaha sangat berpengaruh terhadap kualitas perlindungan konsumen. “Peredaran kosmetik ilegal atau tidak memenuhi standar dapat menimbulkan risiko serius bagi kesehatan, mulai dari iritasi kulit hingga dampak jangka panjang. Karena itu, kami menegaskan agar setiap sarana distribusi selalu mematuhi aturan dan mengutamakan keselamatan konsumen,” jelas Inganatus.

BPOM melalui UPT Loka POM di Kabupaten Pulau Morotai menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan intensitas dan kualitas pengawasan sarana distribusi kosmetik di Halmahera Utara. Dengan pengawasan yang konsisten dan pembinaan yang berkesinambungan, diharapkan seluruh pelaku usaha distribusi kosmetik dapat menjalankan aktivitasnya secara bertanggung jawab, sesuai regulasi, serta melindungi kesehatan masyarakat. (IS)

Sarana