Pulau Morotai – Loka POM di Kab. Pulau Morotai melaksanakan Pemeriksaan Rutin Sarana Distribusi Pangan di Desa Darame dan Desa Gotalamo Kecamatan Morotai Selatan pada Senin-Selasa, 2-3 Juni 2025. Langkah ini diambil untuk menjamin mutu dan keamanan produk pangan di peredaran yang akan dikonsumsi masyarakat.
Monik Umi Sakinah selaku Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Muda menyampaikan bahwa Loka POM di Kab. Pulau Morotai melakukan pemeriksaan secara rutin pada sarana distribusi Obat dan Makanan yang dilakukan secara periodik setiap bulannya. “Pengawasan terhadap sarana pendistribusian pangan makanan merupakan bagian penting dari sistem keamanan pangan untuk memastikan bahwa produk yang beredar di masyarakat aman, berkualitas, dan memenuhi peraturan perundang-undangan,” jelasnya.
Kegiatan ini tidak hanya sebatas pemeriksaan tetapi juga mengedukasi para pemilik sarana distribusi mengenai prinsip Cara Peredaran Pangan Olahan yang Baik (CPerPOB), termasuk cara penanganan produk. ”Pada saat pemeriksaan kami menemukan produk pangan dan non pangan diletakkan di dekatnya dan risiko terjadinya kontaminasi pangan. Kami menemukan produk pangan yang disimpan tanpa alas palet dan bersentuhan langsung dengan lantai. Hal ini tidak sesuai dengan regulasi dan standar keamanan pangan karena dapat menyebabkan kontaminasi yang dapat merusak rasa, aroma, dan penampilan produk pangan. Hal ini dapat menurunkan kualitas dan kepercayaan konsumen terhadap merek atau produsen,” terang Dhini Arwindah selaku Pengawas Farmasi dan Ahli Makanan Pertama.
Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Pertama, Suci Purnamasari, menambahkan bahwa Loka POM di Kab. Pulau Morotai akan terus melakukan pemantauan terhadap peredaran produk pangan. “Diharapkan melalui pengawasan ini, masyarakat dapat semakin percaya terhadap kualitas produk pangan yang mereka konsumsi karena telah melewati proses pengawasan ketat dan terpercaya,” tutupnya.
Lebih lanjut, BPOM mendorong pelaku usaha untuk meningkatkan pelaku usaha terhadap regulasi, termasuk menerapkan Cara Peredaran Pangan Olahan yang Baik (CPerPOB). Lokasi POM di Kab. Pulau Morotai berharap dengan kegiatan pengawasan ini, masyarakat dapat memperoleh pangan olahan yang aman, berkualitas, dan layak dikonsumsi. (DL)