Pastikan Keamanan Pangan, Tim Keamanan Pangan Pasar Gelar Pengawasan Keamanan Pangan

25-06-2026 Umum Dilihat 77 kali

Halmahera Utara - Rabu (24/6/2026), Loka POM di Kab. Pulau Morotai melaksanakan Pengawasan Keamanan Pangan dan Monitoring  Evaluasi di Pasar Modern, Desa Gosoma Kec. Tobelo, Kab. Halmahera Utara. Tujuan kegiatan ini untuk memberdayakan petugas pengelola pasar untuk dapat melakukan pengawasan terhadap bahan pangan, maupun produk pangan yang diduga mengandung bahan berbahaya di pasar yang dikelolanya melalui penyebaran informasi dan sosialisasi produk keamanan pangan kepada pedagang/penjual pasar serta memperoleh data hasil sosialisasi pengawasan di setiap pasar sebagai bahan untuk evaluasi dan tindak lanjut implementasi program.

Kegiatan dilakukan oleh 3 orang Tim Keamanan Pangan Pasar yang telah mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis dan Penyuluhan Komunitas Pasar Program Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas. Selain petugas Tim Keamanan Pangan Pasar, juga turut hadir 3 orang Supervisi Loka POM di Kab. Pulau Morotai.

Kegiatan pengawasan dilakukan dengan melakukan sampling terhadap produk pangan olahan yang dijual di Pasar Modern sebanyak 30 sampel. Produk pangan olahan yang telah disampling kemudian diperiksa dengan menggunakan metode Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin edar, dan Kedaluwarsa). Selain produk pangan olahan, dilakukan juga sampling terhadap produk pangan siap saji dan produk pangan segar sebanyak 35 sampel untuk kemudian diuji menggunakan test kit dengan parameter uji Methanil Yellow, Rhodamin B, Formalin dan Boraks. Tujuan dari pengujian ini adalah untuk memastikan bahwa pangan yang beredar di pasar tidak mengandung bahan berbahaya. 

Nanda Ayulestari Patuwo selaku Anggota Keamanan Pangan Pasar mengimbau kepada pedagang pasar untuk memastikan bahwa produk pangan yang dijual aman dari bahan - bahan berbahaya serta selalu memastikan CEK KLIK (Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar, dan Cek Kedaluwarsa). “Bapak/Ibu Jangan lupa untuk perhatikan dagangannya, pastikan kemasan produk pangan dalam kondisi baik dan tidak rusak, pastikan produk mencantumkan nama produk, daftar komposisi/bahan, berat bersih, nama dan alamat produsen, serta tanggal kedaluwarsa dll, pastikan produk memiliki Nomor Izin Edar (NIE) dari BPOM atau dari Dinas Kesehatan serta pastikan produk yang dijual atau dibeli tidak melewati batas tanggal kedaluwarsa,” jelas ibu Nanda selaku anggota tim keamanan pangan pasar.

Supervisi dari Loka POM di Kab. Pulau Morotai bersama dengan Tim Keamanan Pangan Pasar melakukan penilaian mencakup antara lain kebersihan pasar, ketersediaan tempat sampah tertutup, ketersediaan toilet, ketersediaan wastafel, jadwal pembersihan pasar, perilaku pedagang pasar, ketersediaan air bersih, serta kriteria bangunan, dll. 

Mar’atus Soleha, selaku Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Pertama mengimbau agar selalu menutup tempat sampah agar tidak menjadi sumber kontaminasi dan mencegah adanya perkembangbiakan hama di lingkungan pasar. “Tempat sampah yang tersedia di lingkungan pasar harus selalu tertutup, agar tidak menjadi sumber kontaminasi serta mencegah adanya hama di lingkungan pasar,” jelas Soleha. 

BPOM melalui UPT Loka POM di Kab. Pulau Morotai berkomitmen selalu melindungi masyarakat dari peredaran pangan yang tidak memenuhi persyaratan mutu dan keamanan. Terlaksananya kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan maupun keterampilan Tim Keamanan Pangan Pasar dan Pengelola Pasar guna Kemandirian dalam Pengawasan di Pasar, Edukasi tentang Obat dan Makanan kepada Komunitas Pasar, serta para pedagang pasar dapat secara mandiri mengawasi sarananya dengan menerapkan Cek KLIK. (MS)

 

Sarana