Pulau Morotai - Jumat (7/8/2026), Loka POM di Kabupaten Pulau Morotai mengawali rangkaian Pembinaan Anggota SAKA POM Pulau Morotai bertempat di Kantor Loka POM di Kab. Pulau Morotai. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan kepedulian anggota SAKA POM dalam bidang pengawasan Obat dan Makanan, sekaligus mempersiapkan anggota dalam memenuhi Syarat Kecakapan Khusus (SKK) sebagai tahapan untuk memperoleh Tanda Kecakapan Khusus (TKK). Pembinaan ini merupakan pertemuan pertama dari rangkaian kegiatan yang akan dilaksanakan dalam beberapa kali pertemuan. Pembinaan diikuti oleh anggota SAKA POM Pulau Morotai Ranting Morotai Selatan. Kegiatan dilaksanakan secara terpisah dalam tiga ruangan berdasarkan krida, yaitu Krida Pengujian Sederhana Obat dan Makanan, Krida Pemantauan Obat dan Makanan, serta Krida Informasi Obat dan Makanan. Masing-masing krida mendapatkan materi sesuai bidang keterampilannya dari instruktur Loka POM di Kabupaten Pulau Morotai.
Pada Krida Pengujian Sederhana Obat dan Makanan, pembinaan disampaikan oleh Widyas Kusuma Mursid dan Intan Dwi Nur Laili dengan materi Bahan yang Dilarang Digunakan pada Pangan. Peserta diperkenalkan dengan konsep pangan, pangan olahan, dan keamanan pangan, termasuk bahan baku maupun bahan yang dilarang digunakan pada pangan. Materi juga membahas beberapa bahan yang sering disalahgunakan, antara lain boraks, formalin, rhodamin B, dan methanil yellow, beserta karakteristik, penyalahgunaan, ciri-ciri pangan yang diduga mengandung bahan tersebut, serta bahayanya bagi kesehatan. “Bahan-bahan yang digunakan dalam pangan itu harus aman. Ada beberapa bahan yang dilarang digunakan pada pangan, seperti boraks, formalin, rhodamin B, dan methanil yellow. Bahan-bahan ini sering disalahgunakan untuk memberikan tekstur, warna, atau memperpanjang daya simpan pangan. Padahal, penggunaan bahan tersebut dapat membahayakan kesehatan,” jelas Widyas.
Sementara itu, Krida Pemantauan Obat dan Makanan dibina oleh Suci Purnamasari dan Inganatus Solihah dengan materi Penandaan Obat, Rokok dan Bahaya Merokok. Dalam materi penandaan obat, peserta diberikan pemahaman bahwa label merupakan informasi yang dicantumkan pada kemasan dan harus memberikan informasi yang lengkap, objektif, serta tidak menyesatkan, sehingga dapat menjamin penggunaan obat secara tepat, rasional, dan aman. “Kalau membeli obat jangan hanya melihat nama atau mereknya saja. Perhatikan kemasannya, baca labelnya, lihat Nomor Izin Edarnya, dan cek tanggal kedaluwarsanya. Jadi, sebelum membeli obat, biasakan melakukan Cek KLIK, yaitu Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar, dan Cek Kedaluwarsa,” jelas Suci.
Pada Krida Informasi Obat dan Makanan, pembinaan diberikan oleh Mar'atus Soleha dan Fariz Eben Ezer Sagala dengan materi Informasi Obat dan Waspada Penyalahgunaan Obat dan Resistensi Antimikroba untuk SAKA POM serta Penyampaian Pengaduan dan Informasi Obat dan Makanan. Dalam pembinaan ini, anggota SAKA POM diarahkan untuk memahami pentingnya memperoleh dan menyampaikan informasi Obat dan Makanan melalui sumber yang tepat. “Adik-adik, kalau menemukan produk Obat dan Makanan yang menurut kalian bermasalah, jangan dibiarkan. Adik-adik bisa menyampaikan pengaduan kepada BPOM. Misalnya, ketika menemukan produk yang diduga palsu, ilegal, atau substandar. Adik-adik juga bisa meminta informasi kepada BPOM, termasuk untuk mengetahui legalitas suatu produk,” terang Mar'atus. Peserta juga diberikan pemahaman mengenai peran masyarakat dalam pengawasan Obat dan Makanan melalui penyampaian pengaduan dan permintaan informasi. Partisipasi masyarakat merupakan bagian penting dalam pengawasan Obat dan Makanan serta berperan dalam mendeteksi lebih awal adanya isu atau pelanggaran terkait Obat dan Makanan.
Rangkaian pembinaan tersebut nantinya akan dilanjutkan dengan ujian SKK. Anggota yang memenuhi persyaratan dan dinyatakan lulus pada SKK yang diikuti akan memperoleh Tanda Kecakapan Khusus (TKK) sebagai bentuk pengakuan atas pengetahuan dan keterampilan yang telah dikuasai. Dengan demikian, pembinaan SAKA POM tidak hanya diarahkan pada penyampaian materi, tetapi juga menjadi proses pembentukan anggota Pramuka yang memiliki keterampilan dan kepedulian terhadap pengawasan Obat dan Makanan.
Melalui kegiatan ini, Loka POM di Kabupaten Pulau Morotai berkomitmen untuk terus membangun kapasitas generasi muda dalam mendukung partisipasi masyarakat pada pengawasan Obat dan Makanan. Anggota SAKA POM diharapkan mampu menerapkan pengetahuan yang diperoleh serta turut berkontribusi dalam menciptakan masyarakat yang cerdas dan peduli terhadap keamanan Obat dan Makanan. (IA)