Pulau Morotai - Loka POM di Kab. Pulau Morotai melakukan Pengawasan Pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS) pada Kamis-Jumat, 15-16 Agustus 2024. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) ke-40 Tahun 2024 yang dilaksanakan di Kec. Morotai Selatan. Tujuan kegiatan ini yaitu memastikan kualitas produk pangan yang beredar di sekolah aman untuk dikonsumsi oleh anak-anak.
Kegiatan diawali dengan menyambangi kantin sekolah yang menjual makanan dan minuman yang dicurigai mengandung bahan berbahaya seperti formalin, boraks, metanil yellow, dan rhodamin B. Setelah itu, petugas membeli pangan untuk diuji dan diberikan edukasi tentang bahan berbahaya pada pangan. “Ibu-ibu gunakanlah pewarna makanan yang sudah ada izin edar dari BPOM dan jangan gunakan bahan berbahaya pada produk olahan yang dijual serta perhatikan tanggal kedaluwarsa pada kemasan produk jajanan yang dijual,” ujar Mar’atus Soleha selaku PFM Ahli Pertama Loka POM di Kab. Pulau Morotai.
PFM Ahli pertama Loka POM di Kab. Pulau Morotai, Irfandi menyampaikan mengenai keamanan pangan yang harus terhindar dari berbagai cemaran yaitu cemaran kimia, cemaran biologi, dan cemaran fisik. “Ibu jaga kebersihan saat mengolah makanan agar tidak tercampur dengan benda asing seperti rambut, semut, atau kerikil. Hindari menggoreng makanan sampai gosong karena makanan gosong mengandung karsinogen yang dapat menyebabkan tumbuhnya kanker dalam tubuh,” ujarnya.
Tindakan pengawasan PJAS merupakan salah satu kegiatan untuk mendukung program nasional BPOM sebagai bentuk pemenuhan hak anak sebagai generasi penerus bangsa. Kegiatan ini diharapkan dapat membuat penjual jajanan lebih memperhatikan produk dagangannya sehingga selain untuk dinikmati, jajanan sekolahan juga aman dan dapat memberikan gizi yang dibutuhkan oleh anak. (AAD)