Lindungi Konsumen, Loka POM di Kab. Pulau Morotai Lakukan Intensifikasi Pengawasan Pangan Periode Natal dan Tahun Baru

05-12-2025 Umum Dilihat 134 kali

Halmahera Utara – Loka POM di Kabupaten Pulau Morotai melaksanakan Intensifikasi Pengawasan Pangan Menjelang Hari Raya Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026 di Kecamatan Tobelo pada Rabu-Kamis, 3-4 Desember 2025. Kegiatan ini merupakan pengawasan rutin khusus yang dilaksanakan menjelang hari raya natal dan tahun baru untuk memastikan produk pangan aman dan bermutu di peredaran.

Kegiatan ini akan dilaksanakan sebanyak 5 tahap yang dilakukan pada sarana peredaran pangan. Target pengawasan dititikberatkan pada bagian hulu rantai peredaran pangan (distributor dan grosir), terutama terhadap sarana yang memiliki rekam jejak pelanggaran/temuan pangan Tanpa Izin Edar (TIE), kedaluwarsa, dan rusak. Setelah itu, secara bertahap dilanjutkan ke sarana ritel pangan di wilayah pengawasan Loka POM di Kab. Pulau Morotai. Hal ini merupakan upaya dalam memastikan peredaran produk pangan pada rantai distribusi terkendali.

Bersinergi dengan lintas sektor di daerah, Loka POM di Kab. Pulau Morotai turut menggandeng Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kab. Halmahera Utara. “Kami melibatkan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kab. Halmahera Utara untuk meningkatkan kecepatan tindak lanjut temuan dan penyebaran informasi keamanan pangan kepada pelaku usaha maupun konsumen. Hal ini dilakukan untuk melindungi masyarakat sebagai konsumen menjelang hari-hari besar atau hari raya dimana permintaan pangan olahan meningkat,” jelas Suci Purnamasari selaku Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Pertama.

Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Pertama, Khairunnisa, memberikan pembinaan setempat terkait cara penyimpanan produk pangan yang benar. “Kami mendorong pelaku usaha untuk menerapkan penyimpanan yang rapi, terpisah sesuai jenis pangan, rutin melakukan pencatatan stok, melakukan prinsip First In, First Out (FIFO) atau First Expired, First Out (FEFO), dan memeriksa produk kedaluwarsa secara berkala. Langkah sederhana ini sangat efektif untuk mencegah produk rusak atau melewati batas kedaluwarsa,” terangnya.

Menjelang perayaan Hari Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, kebutuhan dan peredaran pangan di masyarakat mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Kondisi ini menuntut adanya pengawasan yang lebih intensif guna memastikan seluruh produk pangan memenuhi persyaratan keamanan, mutu, dan kelayakan konsumsi. Melalui kegiatan intensifikasi pengawasan ini, Loka POM di Kab. Pulau Morotai berkomitmen untuk melindungi kesehatan masyarakat dari kemungkinan beredarnya produk pangan yang tidak memenuhi ketentuan. (DL)

Sarana