Pulau Morotai – Dalam rangka pengawasan post market Obat dan Makanan yang beredar di wilayah Kab. Pulau Morotai, Loka POM di Kab. Pulau Morotai kembali melakukan kegiatan sampling pangan pada fasilitas peredaran pangan yang berada di wilayah Kecamatan Morotai Selatan pada tanggal 15- 16 Februari 2024. Kegiatan sampling produk merupakan kegiatan bulanan yang rutin dilakukan oleh Loka POM Kab. Pulau Morotai untuk memastikan kualitas produk pangan yang beredar di masyarakat memenuhi syarat secara konsisten.
Pengambilan sampel dilakukan oleh 2 (dua) petugas Pengawas Farmasi dan Makanan Loka POM di Kab. Pulau Morotai dengan target sampel sebanyak 5 (lima) sampel. Metode pengambilan sampling ini dilakukan secara acak dan bertarget sesuai dengan kategori dan target sampling yang telah ditetapkan untuk selanjutnya akan dilakukan pengujian di laboratorium.
Melalui kegiatan ini diharapkan produk yang beredar di masyarakat aman dan bermutu sehingga dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam membeli dan mengonsumsi produk tersebut. (DL)