Kader Desa Edukasi Komunitas Desa, Tingkatkan Kepedulian Masyarakat Terhadap Keamanan Pangan

19-06-2025 Umum Dilihat 174 kali

Pulau Morotai - Selasa (17/6/2025), Loka POM di Kab. Pulau Morotai mendukung Program Desa Pangan Aman dengan melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis pada Komunitas Desa dilaksanakan di dua tempat yaitu Kantor Desa Nakamura dan Gedung TK Nakamura, Desa Nakamura, Kec. Morotai Selatan. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya peningkatan kemandirian dan kepedulian masyarakat desa di bidang keamanan pangan. 

Loka POM di Kab. Pulau Morotai telah memberikan pelatihan sekaligus melantik Kader Desa Pangan Aman. Kader Keamanan Pangan Desa (KKPD) merupakan anggota komunitas desa/kelurahan yang terlatih dan bersertifikat di bidang keamanan pangan serta ditugaskan oleh Kepala Desa/Lurah sebagai Kader Keamanan Pangan. Kader yang telah dibentuk memiliki kompetensi yang cukup untuk dapat memberikan Informasi dan Edukasi tentang keamanan pangan kepada Masyarakat.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Desa Nakamura, Yakit Arsyad. Dalam sambutannya, Yakit menyampaikan terima kasih atas kehadiran BPOM yang berkenan memberikan edukasi pada masyarakat Desa Nakamura. “Kegiatan ini sangat bermanfaat dan membantu masyarakat untuk lebih menjaga keamanan pangan baik untuk diri sendiri, keluarga, maupun sekitarnya, jadi Bapak/Ibu harus memperhatikan yang disampaikan oleh narasumber. Terima kasih Loka POM di Kab. Pulau Morotai yang bersedia hadir untuk meningkatkan kesadaran keamanan pangan masyarakat Desa Nakamura,” ungkapnya.

Kegiatan dilaksanakan dengan membagi 2 kelompok, kelompok pertama diikuti oleh 12 peserta yang terdiri dari Komunitas Pelaku Usaha Pangan Siap Saji, Pelaku Usaha Ritel, dan Pelaku Usaha Pangan Olahan. Materi dibawakan oleh Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kab. Pulau Morotai dan Kader Keluarga. Sedangkan pada kelompok kedua diikuti oleh 12 peserta yang terdiri dari Komunitas Ibu Rumah Tangga dan Remaja. Materi diberikan oleh Kader Keluarga dan Masyarakat. Setiap kelompok didampingi oleh Supervisi dari Loka POM di Kab. Pulau Morotai.

Asril Damiyanto Hasan, selaku Narasumber dari Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kab. Pulau Morotai memaparkan mengenai Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT). SPP-IRT lebih ditujukan untuk usaha makanan rumahan atau skala kecil. “SPP-IRT ini merupakan izin edar yang diterbitkan oleh pemerintah daerah dan diperlukan untuk produk pangan olahan industri rumah tangga yang tempat produksinya masih satu tempat dengan dapur rumah, agar produk dapat beredar secara legal. Pendaftarannya dapat dilakukan dengan membuat akun OSS (Online Single Submission) di oss.go.id, mengajukan permohonan Nomor Induk berusaha (NIB) dan Perizinan Berusaha untuk menunjang Kegiatan Usaha (PB UMKU), akses Aplikasi SPP-IRT, mengisi data produk dan unggah logo, serta validasi dan penerbitan SPP-IRT,” jelasnya.

Sementara itu, ibu Farida Arsyad yang merupakan Kader Keamanan Pangan Desa memberikan edukasi mengenai 5 Kunci Keamanan Pangan di Keluarga yang harus dijaga dari cemaran biologis, kimia, ataupun cemaran fisik. “Tong (kita) harus jaga kebersihan saat memasak, jang (jangan) sampai dalam makanan tercampur deng (dengan) rambut, kerikil, semut, isi hekter, dan sebagainya. Begitupun ngoni (kalian) tidak boleh mencampurkan bahan-bahan berbahaya seperti boraks, formalin, dan pewarna tekstil yang bukan untuk makanan,” jelasnya.

Loka POM di Kab. Pulau Morotai berkomitmen akan terus aktif dalam rangka meningkatkan kepedulian masyarakat melalui pemberian edukasi mengenai keamanan pangan. Terlaksananya  bimbingan teknis terhadap komunitas desa dapat meningkatkan pemahaman terhadap keamanan pangan, sehingga diharapkan Desa Nakamura dapat menjadi desa yang secara mandiri menerapkan keamanan pangan, yang pada akhirnya akan berdampak positif pada kesehatan masyarakat dan pembangunan desa secara keseluruhan. (AAD)

Sarana