Jelang Natal dan Tahun Baru, Loka POM di Kab. Pulau Morotai Perketat Pengawasan Pangan Olahan Tahap III

15-12-2025 Umum Dilihat 108 kali

Halmahera Utara – Loka POM di Kabupaten Pulau Morotai melaksanakan Intensifikasi Pengawasan Pangan Olahan Menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 Tahap III di Kecamatan Galela dan Kec. Tobelo Utara pada Kamis-Jumat, 11-12 Desember 2025. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Loka POM di Kab. Pulau Morotai bersama tiga petugas Pengawas Farmasi dan Makanan (PFM) dan didampingi oleh Dinas Kesehatan Kab. Halmahera Utara. Upaya ini merupakan bagian dari intensifikasi pengawasan rutin khusus yang digelar setiap menjelang hari besar keagamaan untuk memastikan pangan olahan beredar aman, bermutu, dan sesuai ketentuan.

Intensifikasi tahap ketiga ini, pengawasan difokuskan pada sarana peredaran pangan terutama distributor, grosir, dan ritel pangan yang memiliki aktivitas distribusi tinggi menjelang hari raya. Intensifikasi dilakukan dengan meninjau produk-produk berisiko, seperti pangan Tanpa Izin Edar (TIE), kedaluwarsa, rusak, atau memiliki potensi pelanggaran lainnya. “Pengawasan tahap ini sangat penting mengingat peningkatan arus distribusi pangan yang cukup signifikan menjelang Natal dan Tahun Baru,” ujar Salman Fariesy selaku Kepala Loka POM di Kab. Pulau Morotai.

Selain melakukan pemeriksaan, tim juga memberikan edukasi langsung kepada para pelaku usaha di lokasi pengawasan. Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Muda, Monik Umi Sakinah, menyampaikan pentingnya penerapan penyimpanan dan pengelolaan stok yang benar. “Kami mengingatkan pelaku usaha untuk memastikan penataan produk sesuai kategori, menerapkan prinsip First In, First Out (FIFO), First Expired, First Out (FEFO), melakukan pengecekan rutin terhadap kondisi fisik, dan masa kedaluwarsa produk. Langkah sederhana ini sangat membantu dalam menjaga kualitas dan keamanan pangan olahan,” jelas Monik.

Kegiatan ini berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan di Kab. Halmahera Utara. Kolaborasi ini bertujuan mempercepat tindak lanjut apabila ditemukan pelanggaran dan memperkuat penyebaran informasi keamanan pangan kepada pelaku usaha serta masyarakat. “Sinergi dengan pemerintah daerah diperlukan agar penanganan temuan dapat berjalan cepat dan tepat,” tambah Dhini Arwindah selaku Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Pertama.

Loka POM di Kab. Pulau Morotai terus berupaya meningkatkan efektivitas intensifikasi pengawasan berdasarkan data dan ketentuan yang berlaku hingga akhir tahun. Melalui pelaksanaan pengawasan ini, diharapkan peredaran pangan dapat memenuhi aspek keamanan, mutu, dan legalitas sebagai bentuk perlindungan optimal bagi masyarakat. Dengan demikian, masyarakat Kab. Halmahera Utara dapat merayakan hari besar dengan aman, nyaman, serta terhindar dari risiko pangan berbahaya. (IS)

Sarana