Halmahera Utara – Loka POM di Kab. Pulau Morotai melakukan pemeriksaan sarana distribusi kosmetik rutin bulan Oktober 2024 di Kecamatan Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara pada Senin-Selasa, 21-22 Oktober 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan mutu dan keamanan produk kosmetik pada rantai distribusi telah berjalan sesuai dengan standar dan memastikan bahwa pelaku usaha menaati peraturan yang berlaku, termasuk persyaratan penyimpanan, pengemasan, pelabelan, dan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Pada kegiatan ini, Loka POM di Kabupaten Pulau Morotai menggandeng Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Halmahera Utara. “Kami melibatkan Disperindag di Kab. Halmahera Utara untuk memperkuat pengawasan produk di peredaran, sehingga lebih efektif dalam memastikan bahwa produk yang beredar aman digunakan oleh konsumen,” jelas Monik Umi Sakinah selaku Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Muda.
Selain pemeriksaan, pengawasan ini juga menjadi momen untuk memberikan edukasi kepada pelaku usaha untuk memperhatikan masa berlaku, aspek legalitas, dan keamanan produk yang didistribusikan. “Kami sudah informasikan ke pihak sarana terkait cara memeriksa dan memastikan produk sudah mendapatkan nomor izin edar dari BPOM. Untuk memastikan bahwa nomor izin edar tersebut memang valid, dapat mengunduh aplikasi BPOM Mobile dan melakukan scan produk 2D barcode yang tertera pada kemasan,” jelas Suci Purnamasari selaku Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Pertama.
Loka POM di Kab. Pulau Morotai berharap dengan pemeriksaan sarana distribusi kosmetik yang dilakukan bersama Disperindag Halmahera Utara dapat meningkatkan pengawasan dan kepatuhan terhadap regulasi keamanan produk. Dengan kerjasama ini, diharapkan akan tercipta sistem distribusi yang lebih transparan, aman, dan berkualitas. Selain itu, Loka POM di Kab. Pulau Morotai ingin memastikan bahwa produk kosmetik yang beredar di pasar bebas dari bahan berbahaya dan memenuhi standar kesehatan, sehingga dapat melindungi konsumen dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap produk kosmetik yang ada di Indonesia. (DL)