Pulau Morotai - Selasa (08/4/2025) Kepala Loka POM di Kab. Pulau Morotai menghadiri kegiatan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah 2026 (Ranwal RKPD) Kabupaten Pulau Morotai, di Aula Kantor Bupati Kabupaten Pulau Morotai. Adapun tujuan dari kegiatan ini untuk mendapatkan masukan penting terhadap rancangan awal RKPD 2026 sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.
Kegiatan dihadiri oleh Bupati Pulau Morotai, unsur pimpinan daerah dan anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA), Sekretaris Daerah, Rektor Universitas Pasifik, Asisten, Staf Ahli, Staf Khusus, Pimpinan Perangkat Daerah, Instansi vertikal yang berkedudukan di wilayah Kabupaten Pulau Morotai, dan Organisasi Masyarakat yang meliputi Tokoh Pemuda, Tokoh agama, Organisasi Perempuan, serta jurnalis.
Forum Konsultasi Publik Ranwal RKPD 2026 diawali dengan laporan Plt. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian, dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Kabupaten Pulau Morotai, Ahdad Hi. Hasan. Dalam laporannya, Ahdad menjelaskan bahwa perencanaan pembangunan adalah suatu analisis kondisi daerah, permasalahan, dan isu strategis pembangunan daerah sebagai upaya untuk mengubah ekonomi suatu bangsa dan negara menjadi jauh lebih baik dari keadaaan sebelumnya. “Kegiatan ini adalah bagaimana menyamakan persepsi terhadap penyusunan rancangan dokumen rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) tahun 2025 dan penyepakatan program-program prioritas hasil analisa permasalahan dan isu strategis yang kemudian akan dituangkan ke dalam penandatanganan berita acara kesepakatan,” jelas Ahdad.
Forum Konsultasi Publik Ranwal RKPD 2026 dibuka secara resmi oleh Bupati Pulau Morotai, Rusli Sibua. Dalam sambutannya, Rusli menyampaikan tujuan dari penyusunan dokumen RKPD tahun 2026 Kabupaten Pulau Morotai adalah menjaga konsistensi dan kesinambungan berjalannya pembangunan pada setiap tahunnya serta menjadi acuan dan pedoman dalam menyusun dokumen rencana APBD Tahun 2026. “Kami berharap hadirin sekalian para stakeholder dan pemangku kepentingan dapat memboboti rancangan awal ini, dokumen perencanaan ini dengan mempedomani visi dan misi yang telah saya sampaikan, sehingga dapat menjadi dokumen perencanaan yang aspiratif, kompatibel dan relevan di masa yang akan datang,” harap Rusli.
Loka POM di Kab. Pulau Morotai sebagai unit pelaksana teknis BPOM yang berkedudukan di Kabupaten Pulau Morotai dalam hal ini sebagai mitra pemerintah daerah khususnya dalam hal pengawasan Obat dan Makanan di wilayah Kabupaten Pulau Morotai dan Halmahera Utara, ikut mendukung program pemerintah daerah Kabupaten Pulau Morotai melalui pengawasan yang dilaksanakan secara rutin terhadap aspek kualitas, legalitas, dan keamanan, serta manfaat setiap produk Obat dan Makanan yang beredar sehingga memberikan rasa aman kepada masyarakat dari peredaran Obat dan Makanan yang tidak memenuhi ketentuan. Selain itu Loka POM di Kab. Pulau Morotai juga mensupport UMKM yang bergerak di sektor pangan sesuai dengan Tema Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2026 yaitu Memacu Nilai Tambah, Investasi dan Kesempatan Kerja untuk Pertumbuhan Berkualitas. (IG)