Dukung Gerakan Percepatan Penurunan Stunting, Loka POM di Kab. Pulau Morotai Hadiri Kegiatan Kampanye Penurunan Stunting

09-08-2024 Umum Dilihat 1219 kali

Pulau Morotai - Kepala Loka POM di Kab. Pulau Morotai menghadiri kegiatan Kampanye Komitmen Cegah Stunting 2024 yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Kab. Pulau Morotai di Taman Kota Daruba pada Jumat (09/08/24). Kegiatan diawali dengan jalan sehat dengan titik start dari Patung Soekarno dan finish di Taman kota Daruba. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan senam bersama dan pelepasan burung dara sebagai bentuk simbolis dan harapan kedepan Kabupaten Pulau Morotai agar terbebas dari stunting.

Kegiatan kampanye cegah stunting 2024 merupakan bagian dari rangkaian acara memeriahkan HUT ke-79 Kemerdekaan RI Tahun 2024 dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kab. Pulau Morotai serta seluruh instansi vertikal yang berada di Kab. Pulau Morotai.  Kegiatan ini dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali. Dalam sambutannya, Muhammad Umar Ali menjelaskan selain untuk menyambut HUT RI, juga sebagai pengingat capaian stunting tahun 2023 yang mencapai angka 31,2%  mampu turun signifikan dari capaian tahun sebelumnya di angka yaitu 11,7%. “Mari kita jaga capaian penurunan stunting agar tahun 2024 mampu mempertahankan tren penurunan stunting. Pemda Morotai mengapresiasi berjalannya program bapak asuh stunting hingga saat ini yang dilaksanakan oleh seluruh pimpinan forkopimda dan instansi vertikal. Semoga peran kita saat ini dapat mempersiapkan generasi kita untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045,” tegasnya.

Pelaksanaan kegiatan kampanye stunting berjalan dengan lancar dan diakhiri dengan penandatanganan komitmen oleh pemerintah daerah Kab. Pulau Morotai bersama instansi vertikal yang hadir. Hal ini sebagai wujud komitmen bersama stakeholder dalam menekan tingginya angka stunting di Kab. Pulau Morotai. 

Melalui kampanye stunting 2024, Loka POM di Kab. Pulau Morotai mendukung penuh percepatan penurunan stunting dengan berkolaborasi bersama pemerintah pusat maupun daerah Kabupaten Pulau Morotai. BPOM sebagai lembaga otoritas yang bertanggung jawab terhadap aspek legalitas, mutu, khasiat, dan kemanfaatan produk Obat dan Makanan yang beredar guna melindungi masyarakat dari peredaran Obat dan Makanan yang tidak memenuhi ketentuan. (IG)

 

Sarana