Pulau Morotai – Rabu (17/6/2026), Loka POM di Kabupaten Pulau Morotai bersama jajaran Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pulau Morotai melaksanakan Pemeriksaan Bersama Terkait Rantai Distribusi Antimikroba Tahun 2026 di wilayah Kecamatan Morotai Selatan. Kegiatan terpadu ini dilakukan dengan menyisir sejumlah sarana peredaran guna mencegah sekaligus meminimalkan risiko kripto serta pelanggaran terkait penyediaan, distribusi, dan penggunaan bahan obat maupun obat jadi. Langkah preventif ini krusial dijalankan sebagai upaya nyata dalam mengendalikan ancaman bahaya resistensi antimikroba, yaitu kondisi saat mikroorganisme seperti bakteri menjadi kebal terhadap obat yang berpotensi mengancam kesehatan hewan dan manusia.
Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Muda, Monik Umi Sakinah, menyampaikan pemeriksaan lapangan yang dikhususkan pada pengawasan ketat jalur distribusi obat-obatan hewan, kondisi penyimpanan, hingga edukasi mengenai bahaya penggunaan antibiotik yang tidak sesuai sekaligus menekankan pentingnya pengawasan di seluruh rantai distribusi obat-obatan jenis ini. “Pengawasan yang ketat pada rantai pasok antimikroba merupakan benteng utama kita untuk mencegah terjadinya resistensi obat pada komoditas ternak. Jika peredaran obat-obatan ini tidak diawasi secara berkala, dampaknya akan sangat fatal bagi kesehatan masyarakat yang mengonsumsi pangan asal hewan tersebut,” ujar Monik.
Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Pertama, Dhini Arwindah, menambahkan bahwa kesadaran pelaku usaha memegang peranan penting dalam distribusi obat hewan. “Keamanan rantai distribusi obat hewan bergantung dari kepatuhan pelaku usaha. Oleh karena itu, kami terus memberikan pelatihan dan edukasi agar tidak terjadi penggunaan maupun peredaran obat manusia untuk hewan, mengingat adanya perbedaan kandungan, dosis, dan peruntukannya. Pada pemeriksaan kali ini tidak ditemukan indikasi pelanggaran tersebut, dan kami berharap pemahaman ini terus dipertahankan guna menjamin keamanan rantai pasok obat dan obat hewan,” ujar Dhini.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melalui unit kerja Loka POM di Kab. Pulau Morotai bersama Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kab. Pulau Morotai menegaskan komitmen bersama untuk terus mengawal peredaran Obat dan Makanan secara berkelanjutan melalui pengawasan terintegrasi lintas sektor yang berbasis risiko. Harapan kedepannya, sinergi yang telah terbangun kokoh ini mampu mewujudkan ekosistem peternakan dan ketahanan pangan yang aman, sehat, serta bebas dari bahaya resistensi antimikroba, demi menjamin perlindungan menyeluruh bagi seluruh masyarakat. (DL)