Bentuk Kader Keamanan Pangan Desa dalam Rangka Wujudkan Kemandirian Desa Nakamura

30-04-2025 Umum Dilihat 193 kali

Pulau Morotai – Loka POM di Kab. Pulau Morotai melaksanakan kegiatan Pelatihan Kader Keamanan Pangan Desa (KKPD) di Kantor Desa Nakamura, Kec. Morotai Selatan, Kab. Pulau Morotai, Selasa (29/4/2025). Kegiatan pelatihan ini bertujuan untuk menyiapkan sumber daya manusia yang kompeten guna mendampingi komunitas desa dalam menerapkan prinsip keamanan pangan.

Program yang diinisiasi oleh BPOM melibatkan desa agar memiliki kemandirian dalam menyiapkan sumber daya, kemampuan, dan kemauan dalam mewujudkan keamanan pangan yang meliputi produksi, peredaran, serta konsumsi pangan aman di wilayahnya secara berkelanjutan. Kegiatan tersebut diikuti 6 peserta calon Kader Keamanan Pangan Desa yang terdiri dari 2 Kader Masyarakat (Kader Pembangunan Manusia dan Kader Remaja) dan 4 Kader Keluarga (Kader IRT, Kader PKK, Kader Gizi, dan Kader Posyandu).

Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Pertama, Sitti Inayyah Arista sebagai narasumber yang membawakan materi tentang 5 Kunci Keamanan Pangan untuk Keluarga dan Mencegah dan Menangani Keracunan Pangan. Sitti menjelaskan salah satu penyebab penyakit pada masyarakat adalah kurang terjaminnya keamanan pangan yang dikonsumsi. “Perhatikan keamanan pangan untuk keluarga dengan 5 kunci berikut, pertama pastikan membeli pangan yang aman, simpan pangan secara aman, siapkan pangan secara seksama, sajikan pangan secara aman, dan jaga kebersihan pangan,” jelas Inayyah.

Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Pertama, Mar’atus Soleha sebagai narasumber yang membawakan materi 5 kunci keamanan pangan ritel dan 5 kunci keamanan pangan siap saji menjelaskan keamanan pangan bertujuan untuk mencegah perpindahan penyakit melalui pangan dan mempertahankan mutu pangan sepanjang mata rantai mulai dari lahan hingga siap dikonsumsi. “Retail juga merupakan tempat yang harus diperhatikan keamanan pangannya dengan 5 kunci yaitu terima pangan dengan aman, sediakan sarana simpan dan pajang yang aman, simpan dan pajang pangan dengan aman, jaga kebersihan, dan jual dengan aman,” jelasnya.

Stunting diidentifikasi dengan membandingkan tinggi seorang anak dengan standar tinggi anak pada populasi yang normal sesuai dengan usia dan jenis kelamin yang sama. “Penyebab utama terjadinya stunting adalah kurangnya asupan gizi secara kronis, khususnya pada 1000 hari pertama kehidupan sehingga pencegahan yang baik dapat dimulai dari remaja putri dan memenuhi asupan makanan yang aman dan bergizi sejak kehamilan hingga menyusui dan terus memantau tumbuh kembang anak,” terang Irfandi Amiruddin, Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Pertama sebagai narasumber yang memaparkan materi tentang pencegahan stunting dan Paparan Gizi Seimbang (Isi Piringku, GGL dan Membaca ING). 

Pemahaman para kader terhadap materi juga diuji melalui micro teaching atau latihan mengajar sehingga para kader dapat bertugas untuk menyampaikan materi secara baik kepada masyarakat serta dapat mendampingi komunitas desanya dalam menerapkan prinsip keamanan pangan. Kader keamanan pangan desa akan berperan sebagai edukator yang akan menyebarkan pengetahuan tentang keamanan pangan kepada masyarakat di desa mereka. 

Melalui pelatihan ini, diharapkan kompetensi kader desa tentang keamanan pangan dapat ditingkatkan sehingga dapat terus mengawal pelaksanaan keamanan pangan di desa secara berkelanjutan. Diharapkan, Kader Keamanan Pangan Desa menjadi kader yang memiliki kompetensi untuk menjadi agen keamanan pangan yang dapat mendukung peningkatan efektivitas KIE Obat dan Makanan di wilayah kerja Loka POM di Kab. Pulau Morotai. (AAD)

 

Sarana